- Antara Foto
Setelah Gagal Kembangkan Meikarta, Peringkat Utang PT Lippo Karawaci Tbk Diturunkan Menjadi "C" dan Disebut Nyaris Gagal Bayar
Jakarta, tvOnenews.com - Menyusul mangkraknya proyek Meikarta beberapa tahun lalu, kinerja PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terus mengalami penurunan. Bahkan peringkat korporasi pemilik usaha properti Grup Lippo ini terus mengalami penurunan.
Lembaga pemeringkat Fitch Rating kembali menurunkan peringkat utang Lippo Karawaci, dari "CCC" ke "C" (single C). Penurunan peringkat ini merupakan kelanjutan setelah peringkat utang Lippo Karawaci diturunkan berturut - turut, dari "B-" (single B minus).
"Fitch juga menurunkan peringkat obligasi LPKR dalam bentuk dolar AS yang jatuh tempo pada Januari 2025 dan Oktober 2026, oleh Theta Capital Pte. Ltd, dari 'CCC' menjadi 'C' dengan tingkat Recovery Rating 'RR4'," tulis analis Fitch Anindya Saraswati dalam laporannya pekan lalu.
Menurut Fitch, peringkat nasional LPKR di level "C" ini menunjukkan kondisi seperti gagal bayar atau default, atau proses gagal bayar telah dimulai. Selain itu, peringkat ini mengindikasikan bahwa sarana pendanaan lainnya telah tertutup.
Penurunan peringkat terbaru ini, menurut Fitch dilakukan seiring dengan rencana penawaran tender yang dilakukan oleh LPKR terhadap obligasi 2025 senilai 178 juta dolar AS (75 persen dari obligasi beredar), dan juga atas obligasi 2026 senilai 50 juta dolar AS (26 persen dari obligasi beredar).
Anindya Saraswati mengungkapkan rencana penawaran tender untuk pembelian kembali obligasi yang belum jatuh tempo tersebut, mengisyaratkan kesulitan yang dihadapi LPKR untuk menghindari syarat gagal bayar yang ditetapkan krediturnya, atau merupakan keterpaksaan sesuai dengan distressed debt exchange (DDE).
"Berdasarkan kriteria kami, penawaran tender yang dikombinasikan dengan permintaan persetujuan ini, kami yakini dilakukan untuk menghindari default (gagal bayar), merupakan distressed debt exchange (DDE)," jelasnya.