- tangkapan layar https://www.imd.org/entity-profile/indonesia-wcr/#_yearbook_Economic%20Performance
Kalahkan Ingris, Prancis, Jepang, Hingga Malaysia, Indonesia Naik Tujuh Peringkat Dalam Daftar Negara Paling Kompetitif
Jakarta, tvOnenews.com - Posisi dan daya saing Indonesia kian diperhitungkan di tingkat global. Laporan terbaru dari "2024 IMD World Competitiveness Rangking" menunjukkan bahwa posisi Indonesia meningkat tujuh peringkat dan berada di ranking ke - 27 dari 67 negara utama yang masuk peringkat.
Indonesia naik dari peringkat ke - 34 di tahun 2023, menjadi peringkat ke -27 yang merupakan ranking tertinggi yang dicapai Indonesia dalam lima tahun dilakukannya survey. Posisi Indonesia tahun ini bahkan mengalahkan ranking beberapa negara maju seperti Inggris (28), Prancis (31), Jepang (38), dan Malaysia (34).
Namun untuk tingkat Asia, posisi daya saing Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara seperti Singapura (1), Hong Kong (5), Uni emirat Arab (7), Taiwan (8), Qatar (11), Cina (14), dan Thailand di peringkat ke - 25.
Peringkat daya saing dalam "2024 IMD World Competitiveness Rangking" ini merupakan hasil perhitungan yang dilakukan dengan mengukur sejumlah indikator perekonomian, mulai dari populasi penduduk hingga produk domestik bruto (PDB) masing - masing negara.
"Ini berfungsi sebagai tolok ukur bagi negara - negara tersebut untuk menghukur kemajuan mereka dan mengidentifikasi bidang - bidang yang perlu ditingkatkan, dan membuka jalan menuju pembangunan ekonomi," sebut Direktur IMD World Competitiveness Center dalam laporan yang dirilis Selasa (18/6/2024).
Area Perbaikan
Membaikan peringkat Indonesia dalam "2024 IMD World Competitiveness Rangking" terutama ditopang oleh membaiknya sejumlah indikator, terutama terkait dengan efisiensi bisnis.
Khusus untuk efisiensi bisnis, Indonesia berada di peringkat ke-14, atau naik enam peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tingkat produktivitas dan efisiensi di Indonesia masih rendah, IMD menilai positif pasar tenaga kerja dengan pasokan buruh yang melimpah, dan juga sikap dan nilai pekerja yang dianggap lebih baik.
Perbaikan juga terjadi dalam hal efisiensi pemerintah, yang berada di peringkat ke - 23, yang didukung oleh kondisi keuangan sektor publik dan juga kebijakan perpajakan. Namun, dalam hal efisiensi pemerintah, Indonesia dinilai tertinggal dalam aspek legislasi dan kerangka sosial.
Selanjutnya posisi Indonesia juga membaik dalam hal kinerja perekonomian, yang berada di peringkat ke - 24. Hal positif dari Indonesia terutama terkait kinerja pertumbuhan ekonomi domestik, dan juga terjaganya tingkat inflasi. Namun, Indonesia dinilai lemah dalam hal perdagangan internasional, dan juga investasi asing. (hsb)