Kemkominfo beri ancaman Telegram jika tidak menghilangkan konten judi online dari platformnya..
Sumber :
  • Istimewa

Telegram Tak Bergeming! Kemkomfinfo Beri Ancaman Tegas Ini Jika Tak Merespons Penghapusan Konten Judi Online: Tak Kooperatif?

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.comKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendesak Telegram untuk segera menghapus segala konten berbau judi online dari platformnya.

Tak main-main, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan Kemkominfo bahkan telah mengirim surat kedua kepada Telegram.

Kemkominfo secara tegas meminta pihak Telegram untuk segera merespons dalam satu pekan ini.

"Kemarin kami sudah panggil Telegram. Jadi kami sudah kirim surat kedua untuk di follow up. Ada pending meter sampai 600 konten untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons," ujar Semuel di Jakarta, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Semuel mengatakan, proses penyuratan ini akan dilakukan hingga tiga kali.

Jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, Kemkominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Adapun rentang waktu antara surat kedua dan ketiga adalah satu minggu.

Kementerian Kominfo berharap langkah tegas ini dapat membersihkan konten iklan judi online dari platform Telegram dan memastikan platform tersebut mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Berdasarkan pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.

Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Di samping itu, kementerian telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral