news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT Bank Commonwealth Bergabung ke PT Bank OCBC NISP Tbk, Efektif Mulai 1 September 2024.
Sumber :
  • istimewa

PT Bank Commonwealth Bergabung ke PT Bank OCBC NISP Tbk, Efektif Mulai 1 September 2024

OCBC akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.
Selasa, 11 Juni 2024 - 16:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Commonwealth (PTBC) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) akan melakukan penggabungan usaha. Rencana penggabungan dua bank milik investor asing ini akan mulai efektif pada 1 September 2024

Rencana penggabungan kedua bank ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/6/2024). 

"Di dalam rencana Penggabungan, PTBC akan menggabungkan diri dengan OCBC. OCBC akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI," seperti dikutip dari keterbukaan informasi. 

Rencana penggabungan ini merupakan transaksi afiliasi, sebab pada waktu dilaksanakan penggabungan, OCBC telah memiliki 100 persen saham PTBC. Sementara saham OCBC sendiri saat ini dikuasai oleh OCBC Overseas Investments Pte. Ltd sebesar 85,07 persen. 

Hingga 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 kantor pusat, 43 kantor cabang, 145 kantor cabang pembantu, 10 kantor cabang syariah, dan 1 kantor fungsional non-operasional. Sementara  PTBC memiliki 18 kantor cabang dan 6 kantor cabang pembantu.

Efektif 1 September 2024

Menurut prospektus yang dirilis, rencana penggabungan PTBC dan OCBC ini ditargetkanakan mulai efektf pada 1 September 2024. Sebelumnya, terdapat  langkah - langkah yang harus dilakukan oleh kedua bank tersebut.  

Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Penggabungan dapat menjadi efektif. Pertama, OCBC dan PTBC wajib memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari masing - masing pemegang sahamnya.

Kedua, seluruh kewajiban berdasarkan anggaran dasar masing-masing OCBC dan PTBC, UndangUndang Pasar Modal serta UUPT terkait dengan Penggabungan wajib dipenuhi. Ketiga, tidak terdapat kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan atau kewajiban terhadap para kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan tersebut telah dipenuhi. 

Keempat, diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal. Kelima, diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB. Terakhir, adalah diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan. 

Kinerja Rugi

Dari sisi operasional, pada tahun 2023, laba bersih OCBC tercatat sebesar Rp4,09 triliun meningkat sebesar Rp0,76 triliun atau 23,0 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3,33 triliun. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral