news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ribuan buruh dari berbagai aliansi akan melakukan aksi demo di Istana Negara untuk tolak Tapera hari ini, Kamis (6/6/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com

Demo Tolak Tapera! Ribuan Buruh Bergerak ke Jakarta Suarakan Tuntutannya di Depan Istana: Cabut PP 21 Tahun 2024

Ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada hari ini Kamis (6/6/2024), menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kamis, 6 Juni 2024 - 08:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada hari ini Kamis (6/6/2024) untuk menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Aksi demonstrasi akan diikuti kelompok buruh dari penjuru Jabodetabek, termasuk aliansi dari berbagai kelompok Serikat Pekerja di Tangerang Raya.

Komandan Badan Pelopor (Bapor) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ​​​​​(KASBI) Wilayah Banten, Joe, mengatakan kelompoknya akan bergabung dengan aliansi pekerja lain untuk menyerbu Jakarta menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

"Kami akan mengkonsolidasikan rencana ini, karena memang beberapa minggu ke depan kami akan melakukan aksi ke Jakarta terkait tuntutan kami menolak Undang-Undang Tapera," ujar Joe dilansir dari Antara.

Rencana mobilisasi ribu buruh/pekerja se-Tangerang Raya ini telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan pengurus serikat pekerja daerah.

"Kalau untuk di Tangerang saya rasa hampir seluruh serikat pekerja akan turun ke jalan. Ditambah seluruh pekerja yang ada di Banten akan turun ke jalan melakukan aksi penolakan UU Tapera," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, aksi penolakan program iuran Tapera di Jakarta adalah wujud  sebagai komitmen para buruh atas ketidaksepakatan pada pemerintah pusat.

"Tanggalnya belum disepakati, mungkin bulan-bulan ini kita akan melakukan aksi ke Jakarta untuk menuntut kebijakan pemerintah yang saat ini di keluarkan," ucapnya. 

Menurutnya, penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tersebut dianggap menambah beban dari para kaum pekerja di Indonesia.

Sistem iuran Tapera, dianggap tidak memiliki kejelasan konkret bagi masyarakat, hanya saja akan dijadikan sebagai kepentingan pemerintah semata.

"Karena dengan adanya pemotongan upah di buruh sebesar 2,5 persen dengan dikalikan seluruh buruh di Indonesia sangatlah besar. Maka ini akan dimanfaatkan sebagai kepentingan negara," tuturnya.

Ia mengatakan upah pekerja jangan terus dipotong oleh pemerintah, karena kenaikan pajak saja sudah membuat pekerja terbebani, ditambah lagi potongan untuk Tapera, sementara kenaikan upah saat ini sangat kecil.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral