Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan Tapera masih perlu disosialisasikan lebih gencar..
Sumber :
  • BP Tapera

Kemnaker Akui Tapera Masih Perlu Sosialisasi Masif Lewat Lembaga Tripartit, Batas Waktu Pendaftaran Peserta sampai 2027

Rabu, 5 Juni 2024 - 23:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera masih menjadi polemik di masyarakat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa akan menggencarkan sosialisasi kebijakan Tapera supaya masyarakat tidak salah paham.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, upaya sosialisasi akan difokuskan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yakni perwakilan serikat pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Dalam konteks penolakan, pemahaman masyarakat terhadap Tapera masih minim karena kurangnya sosialisasi yang efektif. Oleh karena itu, langkah-langkah pemerintah untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan Tapera dianggap penting," kata Indah Anggoro, Rabu (5/6/2024).

Indah menekankan, saat ini belum ada penerapan pemotongan upah untuk iuran Tapera.

Selain itu, Kemnaker tengah merancang Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) mengenai mekanisme Tapera.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral