- Antara
Serahkan Sertifikat ke Nirina Zubir, Menteri AHY Sebut Sertifikat Tanah Elektronik Jauh Lebih Aman: Ini Sulit Diduplikasi
AHY menyampaikan, masyarakat tidak boleh takut dengan mafia tanah, sehingga harus segera melaporkan praktik kecurangan ini ke kantor-kantor ATR/BPN terdekat.
"Dengan demikian kami bisa tahu masalahnya apa, segera melakukan langkah-langkah dan mudah-mudahan bisa mencegah kerugian dan termasuk juga kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara," katanya.
Penerbitan masif sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada AHY ketika dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 21 Februari 2024.
AHY menuturkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik hanya satu lembar tetapi alas hak tersebut benar-benar dokumen negara yang sah dan berkekuatan hukum, bahkan lebih aman karena sudah terdaftar secara digital.
Selain memasifkan penerbitan sertifikat tanah elektronik, pihaknya juga mendapatkan tugas dari Kepala Negara untuk memasifkan pula penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Saat ini, Program PTSL telah mencapai 91,3 juta bidang tanah yang telah disertifikatkan dari 120 juta bidang tanah yang ditargetkan di seluruh Indonesia.
Salah satu dampak nyata digitalisasi sertifikat tanah akan terlihat pada meningkatnya perekonomian melalui penerimaan negara, dan peningkatan pembangunan daerah berkelanjutan melalui perbaikan tata ruang wilayah.