Ilustrasi tabung gas LPG 3 kilogram.
Sumber :
  • Pertamina

Jangan Tergiur LPG Murah, Kementerian ESDM Temukan Indikasi Adanya Gas LPG Oplosan setelah Lakukan Sidak

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu telah melakukan sidak ke hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali untuk memantau distribusi penyaluran LPG.

Hasil sidak tersebut, ESDM telah menemukan indikasi adanya tabung gas yang diduga berisi LPG oplosan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah ditemukan banyak LPG yang dijual jauh di bawah harga pasaran.

"Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga LPG tabung 12 kilogram dan 50 kilogram jauh di bawah harga LPG tabung 3 kilogram, sehingga ada indikasi terjadinya oplosan," kata Dadan, dikutip Rabu (29/5/2024).
 
Dadan mencontohkan kecurigaan tersebut karena terdapat selisih harga beli komunitas yang di bawah harga pasaran, yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan harga resmi yang dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.
 
Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang meningkat setiap tahun.
 
Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.
 
Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya menggelar pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.
 
"Setiap bulan dilakukan stok opname untuk menghitung gain dan loss di SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan dan konsumen untuk menjadi faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut," ujarnya.
 
Kementerian ESDM menargetkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun, angka tersebut naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.
 
Peningkatan PNBP tersebut diikuti oleh naiknya target lifting minyak bumi yang menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD), serta lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD, dengan target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral