news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Airlangga dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Gyeongsang National University (GNU) di Kota Jinju, Korea Selatan..
Sumber :
  • Humas Kemenko Perekonomian

Airlangga Hartarto Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Gyeongsang National University, Ini Sumbangsih hingga Orasi Menko Perekonomian RI di Korea Selatan

Menko Airlangga Hartarto meraih gelar Doktor Honoris Causa sebagai atas dedikasinya dalam mendorong kolaborasi dan kemitraan strategis dengan Korea Selatan.
Selasa, 21 Mei 2024 - 15:08 WIB
Reporter:
Editor :

Gyeongsang National University yang didirikan pada tahun 1910 merupakan salah satu dari universitas unggulan nasional di Korea Selatan.

Pada 1 Maret 2021, GNU diintegrasikan dengan Universitas Sains dan Teknologi Nasional Gyeongnam.

Universitas ini mencakup berbagai disiplin ilmu seperti Sekolah Tinggi Humaniora, Kedokteran Hewan, Farmasi, Teknik, dan Pendidikan.

Secara khusus, universitas ini juga telah memiliki banyak prestasi dalam disiplin ilmu kehidupan, teknik mesin, teknik dirgantara, teknologi nano, teknik material tingkat lanjut, dan kimia.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Airlangga atas gelar Doktor Honoris Causa dan kami sangat bangga karena Pak Airlangga menjadi bagian dari alumni GNU," kata  GNU Alumni Chairman Jeong Taek Soo.

"Sesuai moto GNU selalu menjadi pionir, kami sangat menghargai keahlian Pak Airlangga baik secara personal maupun profesional dalam bidang perekonomian serta kemampuan Pak Airlangga dalam membina hubungan antar negara,” imbuhnya.

Selain menerima gelar Doktor Honoris Causa, kunjungan kerja Menko Airlangga ke Korea Selatan juga diisi agenda pertemuan dengan para pengusaha Korea Selatan untuk membahas peluang kerja sama di bidang otomotif, elektronik, semikonduktor, dan pengembangan bahan bakar hidrogen di Indonesia.

Kerja sama kedua negara terus ditingkatkan untuk mendorong penciptaan ragam solusi inovatif bagi perekonomian kedua negara di masa depan. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral