- Julio Trisaputra-tvOnenews
Datangi Pelabuhan Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Bebaskan 17 Ribu Kontainer Barang Impor yang Tertahan
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melepas kontainer barang impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Hal itu setelah Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Aturan tersebut merupakan relaksasi impor bagi barang-barang yang tertahan di pelabuhan termasuk di Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Pelepasan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.
Dalam kesempatannya, terlihat Airlangga dan Sri Mulyani sempat masuk kedalam kendaraan yang membawa kontainer tersebut keluar dari pelabuhan. Keduanya nampak melempar senyuman saat duduk disebelah sang sopir.
Selepas acara, Airlangga berharap, belasan ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat tertahan dapat keluar dengan cepat.
"Kita berharap bahwa dari Bea Cukai Tanjung Priok bisa segera merilis komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag 8 tahun 2024," Kata Airlangga dj Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran yang bekerja di Pelabuhan bekerja 24 jam untuk mengeluarkan seluruh kontainer yang tertahan tersebut.
"Jadi supaya semua kerja 24 jam, mengeluarkan barang 17.000 sampai barang ini selesai," Ujarnya.
Disisi lain Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan sejak 10 Maret 2024.
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2023 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut dengan pengubahan persyaratan menjadi hanya laporan surveyor," Ucapnya. (aha)