Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mengeluhkan semakin masifnya penjarahan kebun sawit di Kalimantan yang sudah terjadi setahun terakhir.
Sumber :
  • GAPKI

Marak Aksi Penjarahan Massal, Petani Kelapa Sawit Kalimantan Dibuat Sengsara karena Rugi Berkali Lipat, Sudah Boncos Ditambah Pohon Rusak

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dibuat geram dengan maraknya aksi penjarahan yang memuat rugi berkali lipat.

Kejadian luar biasa (KLB) penjarahan sawit di sejumlah wilayah belakangan ini tak hanya menyasar perkebunan perusahaan, tetapi juga kebun milik para petani.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Gulat ME Manurung di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Kami sepakat dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum karena ini jelas pidana," ujarnya dikutip dari Antara.

Di Kalimantan Tengah, petani sawit dibuat sengsara karena rugi ratusan juta rupiah akibat dijarah oknum tidak bertanggung jawab.

Gulat menjelaskan, aksi pencurian besar-besaran tersebut dilakukan dari kebun milik perusahaan hingga milik petani biasa.

Modus kejahatan para pencuri tersebut dilakukan pada waktu mendekati musim panen, secara terstruktur, masif, dan sistematis.

Oleh karena itu, Gulat sebagai perwakilan petani berharap aparat penegak hukum segera membasmi para bandit-bandit kelapa sawit di berbagai daerah.

"Negara tidak boleh kalah dengan hal yang seperti ini, semuanya ada regulasi yang mengaturnya," kata Gulat menegaskan.

Kasus Serupa Terjadi di Kalimantan Tengah

Tak hanya di Kalimantan Timur, kasus perampokan kelapa sawit secara masal tersebut juga terjadi di Kalimantan Tengah/

Ketua DPW Apkasindo Kalteng JMT Pandiangan menuturkan, pencurian tandan buah segar (TBS) sawit masih merajalela bahkan juga meluas di daerah lain seperti di Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Pangkalan Bun.

"Pencurian masih berlangsung dan tetap massif di kebun sawit baik milik perusahaan serta petani,” ujar Pandiangan.

Mirisnya, aksi pencurian secara masal tersebut sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu.

Ia juga membenarkan bahwa penjarahan kelapa sawit di Kalteng dilakukan secara terorganisir dengan pelaku lebih dari 10 orang.

Akibatnya, nilai kerugian yang ditanggung petani mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam sekali beraksi, penjarah bisa mengambil 3-4 ton TBS. Lebih parahnya, tanaman sawit akhirnya menjadi rusak karena diambil secara paksa dan asal-asalan.

Jika dikalikan harga TBS Rp2.500/kg, maka total kerugian bisa mencapai Rp7,5 juta sampai Rp10 juta dalam sekali jarah.

"Akibat lainnya, tanaman menjadi rusak karena melakukan panen sembarangan,” katanya.

Respons Pihak Kepolisian

Pada Desember 2023, Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto sudah menerbitkan Maklumat mengenai larangan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil curian.

Kapolda mengimbau pelaku usaha peron atau pengepul buah sawit supaya tidak membeli TBS sawit yang berasal dari hasil penjarahan sebagai upaya mencegah aksi penjarahan massal.

Maklumat Kapolda itu juga telah ditindaklanjuti pihak kepolisian yang telah mengupayakan pemantauan ketat peron dan lapak sawit yang diduga dapat menjadi tempat penadahan sawit hasil curian. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral