- Instagram @smindrawati
Kronologi Alat SLB Tunanetra Ditahan di Bea Cukai sampai 16 Bulan, Sri Mulyani Sebut Pihak Sekolah Penerima Tak Lanjut Urus Dokumen, Padahal...
Lebih lanjut, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta akan berusaha menyelesaikan pengiriman barang ini pada Senin (29/4/2024).
Pihak Penerima Akui Sudah Urus Dokumen
Di dalam unggahan viral akun @ijalzaid, dijelaskan bahwa saat pertama kali Bea Cukai meminta dokumen kelengkapan, pihak sekolah sudah mengirimkannya.
Namun, ada masalah pada penetapan harga barang karena itu adalah prototipe dari Korea Selatan.
"Pihak sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, namun karena barang merupakan prototipe yang masih tahap perkembangan dan merupakan barang hibah untuk sekolah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut," tulis akun itu.
Akhirnya, pihak Bea Cukai mengirimkan surat elektronik tentang penetapan harga barang serta pajak yang harus dibayar.
Pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran pajak karena itu adalah barang hibah, namun tetap mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.
Meski demikian, kini usai Bea Cukai didatangi Sri Mulyani pihak sekolah sudah mengkonfirmasi bahwa ada titik terang dari kasus alat SLB yang ditahan ini.
"Alhamdulillah sudah ada arahan untuk penyelesaian. Insya Allah mulai hari Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke dinas pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terimakasih," tulis akun tersebut. (iwh)