Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki..
Sumber :
  • ANTARA

Koperasi Pondok Pesantren Ribuan Unit, Menteri Sebut Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Syariah Indonesia

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:48 WIB

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kegiatan ekonomi bisnis pesantren dapat menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia. Hal ini mempertimbangkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 yang menyebutkan bahwa jumlah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit.

“Tidak hanya itu, melalui Koppontren pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namun juga entrepreneur muda (santripreneur) yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya dalam pengukuhan pengurus dan pengawas induk Kopontren/Inkopontren periode 2021-2026 sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Menurut dia, tercatat Indonesia memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan pengukuhan tersebut, diharapkan agar pengurus dan Dewan pengawas yang baru dapat semakin berkembang, modern, mendorong potensi Koppontren menjadi holding bisnis, serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.

”Koppontren mempunyai potensi besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi umat, jika kemampuan manajerial, modernisasi, jaringan usahanya ditingkatkan,” kata Menkop.

Ketua Dewan Pembina Inkopontren Sandiaga Uno mengatakan sejak lima tahun lalu, inkopontren telah lahir kembali dengan melakukan penataan ulang administrasi perijinan, serta pranata bisnis lainnya termasuk teknologi.

“Inkopontren juga membawa optimisme dan mencerminkan bidang-bidangnya sebagai sebuah entitas bisnis dan saya melihat bahwa kesempatan ini merupakan peluang untuk mempertanankan entitas bisnis, tapi juga mengambil peluang sebagai pemenang,” ujar dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral