news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan diplomasi menghadapi isu UU Anti Deforestasi Eropa.
Sumber :
  • Istimewa

Langkah Indonesia Hadapi UU Deforestasi Eropa, Data Ini Jadi Jurus Menteri LHK agar Ekspor Tak Terancam

Indonesia sedang menyiapkan langkah untuk menghadapi Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa yang mengancam potensi ekspor beberapa komoditas Tanah Air.
Jumat, 5 April 2024 - 16:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia berencana melakukan diplomasi guna menghadapi Regulasi Deforestasi Eropa (EUDR) yang mengancam ekspor Tanah Air.

EUDR yang juga dikenal sebagai Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Eropa adalah seperangkat aturan terkait penerapan uji tuntas pada perusahaan yang hasil produksinya terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan.

Setidaknya, ada 7 komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Eropa, di antaranya adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), daging, kopi, kakao, kedelai, kakao, dan karet.

Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa RI siap berdiplomasi dengan menyajikan data tutupan hutan dan metodologi ilmiah.

"Kita punya data base hutan dengan Simontana (Sistem Monitoring Hutan Nasional) yang cukup detail," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Mengutip Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI, Indonesia berpotensi dapat kehilangan penerimaan dari ekspor ke Uni Eropa sekitar 5,15 miliar dolar Amerika.

Kerenanya, Indonesia harus punya senjata untuk negosiasi dan meyakinkan UE.

Diketahui, Regulasi Deforestasi Eropa tersebut telah disahkan oleh Parlemen Uni Eropa pada 31 Mei 2023.

Persentase produk yang harus melewati due diligence bergantung kepada risk assessment negara asal komoditas itu, bisa low risk, medium risk atau high risk.

Sebagai peta acuan, Uni Eropa mempublikasikan European Union Forest Observatory (EUFO) pada Desember 2023 dengan versi final yang akan dirilis pada Desember 2024.

"Dari sekarang sampai akhir tahun ini, menjadi penting untuk mengkoreksi peta EUFO tersebut, agar klaim country risk assessment Indonesia bisa kategori 'low' dan asal bahan baku dari komoditi yang dipersyaratkan, tidak masuk dalam kategori dari kawasan deforestasi dan degradasi lahan," ujar Siti Nurbaya.

Menteri LHK menekankan pentingnya memanfaatkan data dan fakta konkret yang positif tentang hutan Indonesia untuk menghadapi isu deforestasi di tingkat global.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini tengah mengoreksi data deforestasi yang dirilis World Resources Institute (WRI) 

Sehingga, lembaga tersebut diharapkan mau mengakui keberhasilan Indonesia dalam pengurangan laju deforestasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral