Bantuan Beras Pemerintah Hanya Sampai Bulan Juni 2024, Ada Apa?.
Sumber :
  • Antara Foto

Bantuan Beras Pemerintah Hanya Sampai Bulan Juni 2024, Ada Apa?

Kamis, 4 April 2024 - 11:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bantuan Pangan Beras 10 kilogram setiap bulan per keluarga, ternyata belum bisa dipastikan akan berlanjut di Semester II tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program bantuan pangan berupa beras untuk periode pendistribusian Juli hingga Desember 2024, bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berdialog dengan masyarakat penerima manfaat di sela kunjungannya ke Komplek Pergudangan Bulog Manggis, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (4/4/2024).

"Nanti kita akan melihat lagi APBN, kalau anggarannya memungkinkan nanti diteruskan lagi sampai Desember. Tapi tidak janji, ya karena saya kan buka APBN dulu nanti bulan Juni, kalau dibuka, anggarannya memungkinkan akan diteruskan, tapi kalau tidak memungkinkan ya tidak. Saya ngomong apa adanya lho," kata Jokowi dalam keterangannya melalui Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemberian bantuan pangan berupa beras merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, sehingga perlu untuk terus dilanjutkan.

"Ini yang keempat, nanti akan dilanjutkan ke bulan berikutnya sampai bulan Juni," katanya.

Membantu Masyarakat

Salah seorang warga penerima manfaat, Khoirul Anwar, menyampaikan bahwa bantuan pangan beras sangat membantu masyarakat berekonomi lemah saat menghadapi kenaikan harga beras.

"Ya sangat membantu, soalnya sekarang posisi harga beras melambung tinggi kan, jadi ini cukup membantu kita. Ini sudah keempat kalinya, alhamdulillah sungguh-sungguh sangat membantu," ujarnya.

Warga lainnya, Asmirawati, berharap bantuan yang diberikan dapat terus berlanjut.

"Mudah-mudahan minta sama Pak Jokowi untuk yang akan datang bantuannya tidak akan habis-habis, dapat bantuan terus," katanya.

Bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. (ant)

Bantuan pangan beras ini telah terlaksana sejak awal 2023 dalam dua tahapan dan dilanjutkan lagi pada tahun ini yang bergulir sejak Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni, dengan catatan APBN masih memungkinkan.  (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral