- ANTARA
OJK: Investor Korea dan Jepang Masih Tunjukkan Ketertarikan di Sektor Perbankan Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan investor Korea dan Jepang masih menunjukkan ketertarikan terhadap sektor perbankan Indonesia. Adapun pandangan mereka tercermin dalam langkah-langkah strategis yang telah diambil.
Pertumbuhan ekonomi yang solid dan potensi pasar yang besar di Indonesia menjadi pemicu utama bagi investasi. Investor cenderung melihat peluang dalam diversifikasi portofolio dan mencari keuntungan dari kondisi ekonomi yang menjanjikan.
Hal itu tercermin dari kisaran Net Interest Margin (NIM) perbankan nasional Indonesia yang masih di kisaran angka 3-5 persen. Selain itu, mayoritas bank berafiliasi Korea dan Jepang masih membukukan laba yang cukup baik.
Investor Korea dan Jepang terlibat dalam berbagai aspek bisnis perbankan, termasuk kemitraan strategis dengan bank lokal, investasi langsung, dan bahkan akuisisi.
Kemitraan dengan bank lokal membantu mereka memanfaatkan pengetahuan lokal, memahami kebutuhan pasar dengan lebih baik, dan meminimalkan risiko operasional.
Investasi langsung dan akuisisi mencerminkan komitmen jangka panjang mereka terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor perbankan Indonesia.
"Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif," kata Dian di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue.
Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan.
Termasuk juga aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal. (ant/iwh)