news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemkab: Perusahaan di Aceh Barat wajib bayar upah sesuai UMP 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Pemkab: Perusahaan di Aceh Barat Wajib Bayar Upah Sesuai UMP 2024

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menginstruksikan perusahaan di daerah ini agar membayar upah tenaga kerja sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2003 tentang Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 sebesar Rp3.460.672 yang diterapkan Januari 2024 . 
Minggu, 26 November 2023 - 09:05 WIB
Reporter:
Editor :

Mulyani mengatakan dalam mengatur pengupahan kepada tenaga kerja di Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih berpedoman pada Keputusan Gubernur Aceh tentang Upah Minimum Provinsi.(ant/bwo)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral