- YouTube Kementerian Keuangan
Menkeu Sri Mulyani Optimistis Inflasi 2024 Terkendali di Kisaran 2,8 Persen
Di sisi lain, pergerakan inflasi harus terus dijaga guna menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Akses terhadap pangan tetap perlu dijaga dengan mengendalikan inflasi pangan yang bersifat fluktuatif.
Dalam koridor kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fungsi stabilisasi yaitu berperan sebagai shock absorber terhadap gejolak dalam perekonomian. Pada tahun 2022 ketika inflasi di berbagai negara meningkat secara signifikan, peran APBN dioptimalisasi untuk meredam dampak dari tingginya gejolak harga komoditas global bagi Indonesia.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah menginisiasi berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi kelompok yang miskin dan rentan. Selain itu Pemerintah juga melakukan intervensi harga dan menjaga ketersediaan stok dan cadangan pangan untuk menjaga level harga dan mengendalikan inflasi. Komunikasi publik kepada Masyarakat juga terus dilakukan sebagai Langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi. (ito)