- ANTARA
Gaji ASN, TNI, Polri Naik 8 Persen. Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Golongan dan Kepangkatan
Jakarta, tvonenews.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri saat menyampaikan pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8/2023).
Gaji ASN atau gaji PNS kini resmi naik sebagai upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.
Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen.
Lantas, berapakah nominal gaji ASN, TNI, dan Polri usai mendapatkan kenaikan itu?
Gaji ASN
Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rincian nominal gaji dari berbagai golongan ASN.
Golongan I
Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800,
Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900,
Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500,
Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
Golongan II
iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.000,
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300,
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.
Golongan III
iiia: Rp2.579.400 - Rp4.236.400,
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600,
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400,
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.
Golongan IV
iva: Rp3.044.300 - Rp5.000.000,
ivb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500,
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900,
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700,
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Gaji Polri
Seperti gaji ASN, ganji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti sebagai berikut:
Tamtama
Bhayangkara satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
Bhayangkara dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
Bhayangkara kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
Ajun brigadir polisi tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
Bintara
Brigadir polisi satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200,
Brigadir polisi dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100,
Brigadir polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700,
Brigadir polisi kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700,
Ajun inspektur polisi satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600,
Ajun inspektur polisi dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.
Perwira Pertama
Inspektur polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600,
Inspektur polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200,
Ajun komisaris polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.
Perwira Menengah
Komisaris polis: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100,
Ajun komisaris besar polisi Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300,
Komisaris besar polisi Rp 3.190.700 - Rp 5.243.40.
Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400,
Inspektur jenderal polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500,
Komisaris Jenderal polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900,
Jenderal polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
Gaji TNI
Berikut gaji anggota TNI sesuai pangkat yang sudah mengalami kenaikan 8 persen:
Tamtama
Kelas satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
Kelas dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
Prajurit kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
Kopral satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
Kopral dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
Kopral kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
Bintara
Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200,
Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100,
Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700,
Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700,
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600,
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.
Perwira
Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600,
Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200,
Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100,
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300,
Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400,
Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400,
Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500,
Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900,
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.
(ito)