Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen.
Sumber :
  • Antara

BPS Sebut Inflasi Tahunan Juli 2023 Sebesar 3,08 Persen: Sektor Transportasi Penyumbang Terbesar

Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,24 persen, meningkat dari sebelumnya yang sebesar 111,80.

“Tingkat inflasi tahunan (yoy) pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 111,80 pada Juli 2022 menjadi 115,24 pada Juli 2023,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen Juli 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Pudji mengatakan capaian inflasi tahunan Juli 2023 memperlihatkan bahwa inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan sejak Maret 2023, secara berurutan yaitu sebesar 4,97 persen, 4,33 persen, 4,00 persen, 3,52 persen, dan 3,08 persen.

Ia menjelaskan penyumbang inflasi tahunan terbesar pada Juli 2023 adalah kelompok transportasi yang mencatatkan inflasi sebesar 9,58 persen (yoy), dan memberikan andil sebesar 1,17 persen terhadap inflasi umum. Penyumbang inflasi terbesar berikutnya yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi sebesar 1,90 persen (yoy) dengan kontribusi 0,51 persen.

Kelompok berikutnya adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan inflasi sebesar 2,03 persen (yoy) dan memberikan andil 0,39 persen.

Sementara itu,satu-satunya kelompok yang mengalami deflasi tahunan pada Juli 2023 adalah informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang tercatat sebesar 0,24 persen dengan andil 0,01 persen.

Berdasarkan komoditas, penyumbang terbesar inflasi tahunan pada Juli 2023, di antaranya bensin yang memberikan andil sebesar 0,83 persen, beras 0,38 persen, rokok kretek filter 0,21 persen, kontrak rumah 0,13 persen, dan angkutan dalam kota 0,09 persen.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral