- Istimewa
Posisi Investasi Internasional Indonesia di Triwulan IV 2022 Mencatat Kewajiban Neto Menurun 19,1 Persen dari PDB
Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia mengatakan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan IV 2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 252,2 miliar dolar AS atau 19,1 persen dari PDB, turun jika dibandingkan dengan akhir triwulan III 2022 sebebsar 262,2 miliar dolar AS atau 20,1 persen dari PDB.
Penurunan kewajiban neto ini berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
“Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, sehingga turut memengaruhi nilai instrumen keuangan domestik,” kata dia, melansir dari keterangan resmi, Senin (20/3/2023).
Oleh karena itu, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal.
“Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23,4 persen,” tuturnya.
Selain itu struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang atau sebesar 93,8 persen terutama dalam bentuk investasi langsung.
Bank Indonesia Yakin kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat. (agr/aag)