- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Kawasan Padat Penduduk di Sleman akan Direvitalisasi Kementerian PUPR
Sleman, DIY - Kawasan padat penduduk di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akan dilakukan revitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Revitalisasi dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku.
Salah satu lokasi yang akan menjadi target revitalisasi adalah RW 8 Pringgodani, Padukuhan Mrican, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Revitalisasi ini sebagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kawasan kumuh yang menjadi tempat tinggal masyarakat.
Adi Eryadi, tim Kotaku Kemen PUPR mengatakan bahwa pemilihan Mrican sebagai daerah tempat direalisasikannya program Kotaku karena memiliki beberapa permasalahan kumuh. Di antaranya adalah ketidakteraturan bangunan yang berdiri dan berdempetan.
Selain itu, jalan lingkungan yang berada di RW 8 juga tidak memenuhi standar. Yakni luas jalannya yang kecil, serta minim drainase.
Permasalahan lainnya adalah limbah yang sudah melebihi kapasitas, persoalan sampah, dan proteksi kebencanaan seperti kebakaran. Kepadatan bangunan menyebabkan tidak adanya akses mobil damkar untuk proteksi kebakaran.
Ada juga potensi banjir akibat meluapnya Sungai Gajah Wong yang berbatasan langsung dengan wilayah Mrican tersebut.
“Terkait permasalahan tersebut, kita sepakat permasalahan di Mrican ini nanti akan ditangani secara kolaboratif. Artinya nanti akan ada keterlibatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sleman, masyarakat, dan Pemerintah Kalurahan,” kata Adi saat melakukan tinjauan lokasi ke RW 8 Pringgodani, Mrican, Sleman (15/11/2022).
Adi mengungkapkan bahwa nantinya program Kotaku akan melakukan penataan ulang terhadap bangunan yang ada di RW 8 Pringgodani Mrican ini. Beberapa di antaranya adalah pergeseran bangunan yang berada di pinggir sungai sejauh 3 meter untuk meminimalisir banjir, dan pembangunan jalan inspeksi di sepanjang bibir sungai, untuk memberikan akses transportasi yang lebih mudah.
“Harapannya dengan pembangunan jalan inspeksi selebar minimal 3 meter ini, pertama adalah akan meminimalisir dampak banjir, dan yang kedua adalah memudahkan jangkauan transportasi pelayanan publik seperti damkar, ambulans, dan juga mobil sampah dan penguras IPAL,” ungkapnya.
Sementara itu, Agung Yuntoro, Sub-Koordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Sleman menambahkan nantinya, Pemkab Sleman akan melakukan pendampingan terhadap realisasi program Kotaku di Mrican ini.