- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Kasus Tewasnya Suporter PSS Sleman, Polisi Tangkap 12 Tersangka
"Alat-alat ini memang sudah dipersiapkan sama mereka. Sudah dipersiapkan berarti memang ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ucap Ronny.
Peristiwa meninggalnya Aditiya merupakan yang kedua kalinya menimpa suporter PSS Sleman dalam satu bulan ini. Sebelumnya, Tri Fajar Firmansyah juga meregang nyawa pada 2 Agustus lalu akibat kerusuhan suporter di kawasan Babarsari pada 25 Juli 2022.
"Kejadian ini tidak sekali dan sudah berulang-ulang. Saya ada datanya ada faktanya, makanya kalau memang dari kelompok Brajamusti saya akan telusuri, contoh di Mirota Babarsari yang pembunuhan juga, ya itu dari Brajamusti (pelakunya)," tegasnya.
"Saya bilang seperti ini biar ada dari Pemkot, Pemkab kita minta ini harus segera tuntas, karena kalau tidak sampai kapan seperti ini. Apa setiap ada pertandingan bola PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kita tidak mau itu kan? Insya Allah ini akan kita dalami sampai ke akar-akarnya," sambungnya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Apo).