Rekonstruksi kasus pembunuhan pencuri cabai di Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Rekonstruksi Pembunuhan Pencuri Cabai, Pelaku dan Korban Sempat Kejar-kejaran

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:50 WIB

Sleman, DIY - Polres Sleman bersama Polsek Turi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pencuri cabai, Rabu (22/6/2022). Reka ulang dilakukan di lokasi terjadi pembunuhan, Dusun Gading Kulon, Donokerto, Turi, Sleman.

"Hari ini dilaksanakan rekonstruksi untuk kasus pencurian lombok (cabai) yang mengakibatkan pelaku pencurian lombok meninggal dunia," kata Kapolsek Turi AKP Darban di lokasi rekonstruksi, Rabu (22/6/2022).

Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka HH yang masih berusia 17 tahun. Tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta penutup kepala.

Tersangka dihadirkan untuk memperagakan adegan sejak mulai perencanaan, pengintaian, hingga aksi pembacokan yang berujung tewasnya pencuri cabai. Termasuk saat jasad korban ditemukan oleh saksi.

"Dilakukan kegiatan rekonstruksi 13 adegan," terang Kapolsek.

Selain pelaku HH, kata Darban, reka ulang juga menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum, serta pengacara tersangka. Termasuk orang yang memiliki kebun cabai berinisial S.

S sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sementara HH adalah pelaku tunggal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral