news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perdana Arie Putra Veriasa, terdakwa kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta saat demo ricuh akhir Agustus 2025 lalu divonis oleh majelis hakim PN Sleman 5 bulan 3 hari dalam sidang yang berlangsung Senin (23/2/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.
Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sleman, Dwi Nanda Saputra menunggu petikan putusan dari majelis hakim untuk selanjutnya membebaskan terdakwa.

"Menunggu petikan putusan dari hakim baru kita keluarkan (terdakwa). Karena dasarnya itu, kita mengeluarkannya," kata Dwi.

Pasca putusan ini, hakim memberikan waktu selama tujuh hari bagi JPU untuk menanggapinya. Sementara ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir.

"Kalau kami masih pikir-pikir," ucapnya. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral