- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Buka Suara Soal Viral Debt Collector Diduga Intimidasi Pengendara di Seturan Yogyakarta
Sleman, tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi intimidasi oleh seorang debt collector (DC) terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta viral di media sosial (medsos).
Potongan video tersebut diunggah oleh akun TikTok @bukan.uztad pada Rabu (11/2/2026) lalu. Dalam rekaman video yang beredar, si pengendara motor tiba-tiba dihentikan oleh oknum DC. Kemudian, mereka terlibat adu mulut di depan sebuah ruko pakaian di kawasan Seturan.
Si pengunggah video yang diduga pengendara motor juga sempat mendapatkan intimidasi dari oknum DC yang menanyakan terkait status kendaraannya.
"Lagi dinas di Yogyakarta. Tiba-tiba dicegat oleh oknum mengaku leasing. Padahal surat-surat lengkap. Mereka coba provokasi dan intimidasi," kata @bukan.uztad dikutip Rabu (18/2/2026).
Sampai hari ini, video itu telah mendapat 3.889 like, 282 komentar, 447 tersimpan dan 124 kali dibagikan.
Berkaitan kejadian tersebut, Polresta Sleman melalui jajaran Polsek Depok Barat menindaklanjuti informasi yang beredar di medsos terkait adanya seorang pengendara yang mengaku diberhentikan dan mengalami tindakan kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga DC di kawasan Seturan, Sleman.
Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram yang menyebut, seorang pria mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat melintas menggunakan sepeda motor milik kliennya.
Dalam unggahan disebutkan sempat terjadi perdebatan mengenai status kendaraan dan korban mengaku mengalami cekikan pada bagian leher.
Menanggapi hal tersebut, petugas piket fungsi Polsek Depok Barat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil pengecekan awal, petugas memperoleh keterangan bahwa benar sempat terjadi adu mulut antara pengendara dengan beberapa orang yang menanyakan status kendaraan.
"Hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian," kata AKP Salamun, Kasi Humas Polresta Sleman.
Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat permasalahan terkait kendaraan, agar diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kepolisian juga membuka kesempatan kepada pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kejadian dapat ditangani secara profesional dan tuntas.