news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Kuasa Hukum ES saat usai menjenguk ES di Rutan Wirogunan Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman, Kuasa Hukum Sebut Mantan Jagabaya Tak Memiliki Mens Rea

Putusan Pengadilan Tipikor Yogyakarta yang memvonis ES pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 180,4 juta pada 5 November 2025, ditanggapi kuasa hukum terdakwa.
Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB
Reporter:
Editor :

Selama belasan tahun mengabdi sebagai perangkat kalurahan, menurut kuasa hukum, ES tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang.

Bahkan, kawasan yang menjadi pokok perkara kini tetap berfungsi dan memberi manfaat bagi warga serta kegiatan olahraga, meski proses perizinan belum rampung.

Kondisi kesehatan ES disebut baik dan tetap optimistis menghadapi proses banding. Ia juga meyakini bahwa seluruh pengabdiannya akan menjadi pertimbangan hakim dalam melihat perkara secara menyeluruh.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dapat menilai perkara ini dengan ketelitian dan kejernihan nurani.

“Kami yakin majelis hakim akan lebih cermat membaca fakta-fakta persidangan, tidak ada yang terlewat. Kebenaran itu pasti akan menemukan jalannya,” tutur Zaki. (nur/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral