news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pria inisial LBWP (54), pelaku yang nekat menggorok perempuan inisial RI (38) di rumah kontrakan wilayah Gamping dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (6/11/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Tragis, Pria Pekerja Serabutan di Sleman Gorok Leher Perempuan Gegara Cinta Ditolak

Seorang pria serabutan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta nekat menggorok leher seorang perempuan lantaran sakit hati cintanya ditolak.
Kamis, 6 November 2025 - 18:17 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Seorang pria serabutan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta nekat menggorok leher seorang perempuan lantaran sakit hati cintanya ditolak.

Insiden itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban inisial RI (38) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumah kontrakannya, Jalan Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, kabupaten setempat.

Kini, pelaku inisial LBWP (54), warga Ngemplak telah diamankan dan meringkuk di Rutan Polresta Sleman.

Menurut pemeriksaan polisi, pelaku dan korban diketahui telah menjalin komunikasi intens selama tiga bulan terakhir. Pada Selasa (4/11/2025), pelaku mendatangi korban bermaksud mempertahankan hubungannya hingga ke jenjang yang lebih serius.

Apalagi, pelaku seringkali membantu korban dengan mentrasfer uang sebesar Rp 5 juta setiap bulannya. Akan tetapi, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Akhirnya, terjadi cek-cok antara pelaku dan korban.

"Motif pelaku sakit hati cintanya ditolak (tidak mau diajak balikan)," ungkap AKP Matheus Wiwit, Kasatreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (6/11/2025).

Wiwit melanjutkan, emosi pelaku kian memuncak saat korban melakukan pukulan ke bagian mulut hingga gigi palsu pelaku terlepas. Alhasil, pelaku gelap mata hingga nekat menghilangkan nyawa korban.

"Pelaku membanting korban hingga kepala mengenai lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali hingga pingsan. Kemudian, pelaku menggorok leher korban berkali-kali menggunakan pisau dapur," kata dia.

Atas kejadian ini, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sebab, informasi yang diterima polisi, masyarakat sekitar mengiranya peristiwa bunuh diri. Namun, hasil olah TKP menyimpulkan adanya dugaan pembunuhan.

"Di TKP, ditemukan korban dalam kondisi terlentang di samping tempat tidur dengan luka sayatan di leher. Kami laksanakan olah TKP, di atas wastafel ditemukan pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban," kata AKP Bowo Susilo, Kapolsek Gamping.

Ia menambahkan, polisi juga mengamankan ponsel korban merek iPhone 15 Pro Max. Serta, berusaha membuka rekaman CCTV di teras rumah korban.

Setelah dibuka, terlihat pelaku masuk rumah korban hingga terdengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan ke lantai.

"Dilihat dari analisa CCTV, durasi waktunya juga tidak lama hanya sekitar 4 menit pelaku berada di dalam rumah hingga terjadi tindak pidana tersebut," ucap Bowo.

Karena melihat korban mengeluarkan darah, pelaku meninggalkan rumah kontrakan tersebut dan pergi ke Magelang, Jawa Tengah.

Disana, pelaku ditemukan dalam kondisi hampir tidak sadarkan diri karena telah meminum cairan pembasmi serangga yang dicampur dengan air mineral. Akan tetapi, pelaku dapat diselamatkan setelah diberi air kelapa dan dibawa ke RS Bhayangkara.

Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sajam jenis pisau dapur, sebuah helm warna putih, sepasang sepatu warna putih, sebuah jaket warna coklat lis hitam bermotif dan satu unit motor merek Yamaha Mio warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral