Puluhan penyandang Disabilitas Yogyakarta menerima pendampingan dan bantuan modal dari Baznas dan diserahkan di Canden Jetis Bantul Yogyakarta, Sabtu ( 23/4/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Potensi Zakat Nasional 325 Triliun Rupiah, Baznas Targetksn 400 Ribu Muzaki Bsru

Sabtu, 23 April 2022 - 22:24 WIB

Bantul, Yogyakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan potensi zakat nasional sebenarnya cukup besar, yakni mencapai 325 triliun Rupiah. 

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian, Saidah Sakwan menegaskan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan pengumpulan zakat sebanyak Rp26 triliun. Jumlah ini meningkat 100% dibandingkan tahun lalu yang hanya menargetkan Rp 12 triliun.

"Target pengumpulan zakat tahun lalu sebesar Rp 12,6 triliun dan tahun ini total Rp 26 triliun. Sebenarnya, potensi secara nasional Rp 325 triliun, tapi kita baru bisa menargetkan Rp 26 triliun," ungkap Saidah Sakwan usai acara penyerahan bantuan usaha untuk para penyandang difabel Yogyakarta melalui program Kita Jaga Usaha (KJU) di Kalurahan Canden, Jetis, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (23/4/2022).

Saidah menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka mendorong para muzakki atau orang yang sudah memenuhi syarat membayar zakat agar tergerak hatinya untuk membayar zakat karena zakat itu sejatinya adalah hak para mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

"Dana zakat itu kan sudah bukan milik muzaki, menjadi haknya mustahik dan itu harus mereka keluarkan supaya mustahiknya itu bisa kita advokasi, diberi beasiswa hingga  bantuan modal, sehingga di masa depan, para penerima zakat yang diberi modal usaha dan berkembang kemudian menjadi muzaki atau pembayar zakat," terang Saidah.

Saidah mencontohkan penerimaan zakat mal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berjumlah sekitar Rp106 miliar. Selain itu, pihaknya juga menargetkan zakat mal yang berasal dari pemotongan gaji ASN.

"Dari upaya tersebut, maka akan ada 400 ribu mustahik yang bisa menjadi muzaki karena target kita tahun ini 400 ribu (mustahik jadi muzakki). Caranya yaitu dengan pendampingan," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral