news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menghadirkan TP (39) pelaku pencurian gas sekaligus menunjukkan barang buktinya saat rilis kasus di Mapolsek Ngaglik, Selasa (23/9/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Seorang Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi 335 Tabung LPG dari Sejumlah Lokasi di Sleman

Seorang residivis inisial TP (39) diamankan oleh aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri 335 tabung LPG 3 kilogram (kg). Dalam aksinya, pelaku menyasar empat kios pangkalan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Selasa, 23 September 2025 - 20:35 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Seorang residivis inisial TP (39) diamankan oleh aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri 335 tabung LPG 3 kilogram (kg). Dalam aksinya, pelaku menyasar empat kios pangkalan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, 150 tabung di wilayah hukum Polsek Sleman, Polsek Seyegan 60 tabung, Polsek Turi 85 tabung dan Polsek Ngaglik 40 tabung.

"Totalnya 335 tabung LPG. Pelaku beraksi seorang diri," kata Ipda YS. Udin, Panit Reskrim Polsek Ngaglik saat rilis kasus, Selasa (23/9/2025).

Pada Selasa (2/9/2025) lalu, pelaku berhasil diamankan di wilayah Jombor, Ngaglik, kabupaten setempat. Aksi kriminal pelaku terhenti setelah beraksi di wilayah hukum Polsek Turi.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa mobil rental untuk mengangkut tabung gas hasil curian tersebut. Dari kendaraan rental itulah polisi berhasil mengungkap keberadaan pelaku.

"Kita menyisir kamera CCTV yang memperlihatkan rute yang dilintasi pelaku. Kita dapat nopol kendaraan, setelah dicek punya orang Jombor. Kita temui dan dia mengakui mobilnya dia titipkan ke rental. Setalah itu, kita datangi rentalan itu dan minta GPS mobil. Lalu, kita buntuti dan amankan pelaku," terang Ipda Udin.

Ratusan tabung gas yang dicuri pelaku kemudian dijual ke penadah di wilayah Seyegan dengan harga Rp 120 ribu per tabungnya. Selanjutnya, penadah kembali menjualnya seharga Rp 140 ribu per tabung.

Kini, kasus pencurian tabung di beberapa wilayah sebagian telah masuk tahap pemberkasan di Kejaksaan Negeri Sleman. Namun tak menutup kemungkinan, polisi turut memeriksa penadahnya dalam perkara ini.

"Untuk penadahnya kita periksa. Kita lanjut perkaranya. Tinggal menunggu petunjuk dari jaksa," ucap Ipda Udin.

Ia juga mengungkap, pelaku saat beraksi menggunakan alat bantu berupa gunting besi beton, linggis dan sebagainya untuk merusak pintu rolling door pangkalan.

Dihadapan awak media, pelaku TP mengakui perbuatannya. Dia terpaksa mencuri ratusan tabung gas sejak Juni 2025 lalu karena terlilit hutang.

"Karena terlilit hutang sehingga kepikiran untuk mencuri. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bayar hutang dan rental mobil. Sekarang masih punya hutang," ucapnya.

Warga Murangan, Triharjo, Sleman itu kemudian membeberkan caranya berhasil menggasak ratusan tabung LPG tersebut.

Di wilayah Ngaglik, ia mengambil tabung tanpa alat karena pintu rolling door pangkalan dalam kondisi tidak terkunci. Di area Seyegan, kebetulan kondisinya saat hujan.

"Gembok atas bawah dipotong dengan alat saat kondisi hujan. Lalu CCTV ditutup dengan kantong kresek," ungkapnya.

Cara serupa juga dilakukan sewaktu mencuri tabung LPG di dekat Pasar Sleman. Kemudian, tabung-tabung gas itu diangkutnya ke dalam mobil rental sebanyak dua kali.

"Ini juga dilakukan di wilayah Turi. Jadi, saya ambil pelangsiran 3 tabung, yang kiri 1, kanan 2 lalu ditaruh untuk saya tata di dalam (mobil rental). 10 menit bisa muat 60-an," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. (scp/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral