- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kasus Leptospirosis di Kota Yogyakarta Meroket Tajam, Ada 19 Kasus dengan 6 Kematian Hingga Juni 2025
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus Leptospirosis di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan hingga Juni 2025. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, ada 19 kasus leptospirosis dengan enam kasus kematian.
"Hingga semester I tahun 2025 ada 19 kasus dan enam kematian. Jika dibandingkan periode 2024, memang ada kenaikan kasus," ungkap Lana Unwanah, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Informasi, Dinkes Kota Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, temuan leptospirosis sepanjang 2024 tercatat 10 kasus yang tersebar di Kemantren Gondokusuman, Mantrijeron, Ngampilan, Kotagede, Tegalrejo, Jetis, Danurejan, Keraton dan Mergangsan. Adapun, dua kasus kematian di Mergangsan dan Gondokusuman.
Sedangkan, 19 kasus leptospirosis hingga Juni 2025 tersebar di 11 Kemantren meliputi Jetis dan Tegalrejo masing-masing 3 kasus. Selanjutnya, Kotagede, Pakualaman, Gedongtengen dan Ngampilan masing-masing 2 kasus.
Kemudian, Mantrijeron, Mergangsan, Gondokusuman, Umbulharjo dan Wirobrajan masing-masing 1 kasus.
"Pasien leptospirosis ini rata-rata usia termuda 17 tahun dan tertua 50 tahun sekian," ucap Lana.
Adapun, enam kasus kematian terdapat di Kemantren Ngampilan 2 orang serta Pakualaman, Gedongtengen, Wirobrajan dan Jetis masing-masing 1 orang.
Dijelaskan Lana bahwa leptospirosis ini disebabkan oleh bakteri leptospira yang ditularkan dari hewan biasanya tikus ke manusia. Gejala klinis yang ditimbulkan relatif tidak spesifik atau mirip keluhan infeksi pada umumnya, seperti demam, nyeri kepala dan otot.
"Bakteri leptospira bisa masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang terbuka atau terluka," kata Lana.
Untuk itu, Dinkes Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat lebih memperhatikan kebersihan lingkungan dan mengurangi populasi hewan pembawa bakteri leptospira.
"Karena, tikus ini banyak ditemui di tempat yang banyak sampah maupun genangan air hujan. Serta, ditumpukan barang bekas baik di pasar maupun permukiman penduduk," pungkasnya. (scp/buz)