- tvOne
Tidak Bawa Hasil Tes Covid-19 Keberangkatan 5 - 7 April 2022, KAI Akan Kembalikan Bea 100%
Yogyakarta, DIY - Pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 %.
Pengembalian dapat dilakukan di Loket Stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121, kemudian untuk pembatalan dilakukan paling lambat H+7 dan mendapatkan pengembalian bea sebesar 100%.
Sementara itu, pembatalan di loket stasiun dilakukan secara tunai, sedangkan di Contact Center 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan No. 39 Tahun 2002.
“Kebijakan tersebut dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2002,” kata Supriyanto, dikutip dari VP Public Relations KAI.
Berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 yaitu :
1.Vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2.Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
3.Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4.Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Bagi pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Syarat naik KA Jarak Jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Supriyanto.
Keberangkatan 8 April dan Seterusnya
Untuk keberangkatan di atas 8 April, pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya.
Bea pembatalan akan dikenakan 25% dengan ketentuan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan dan dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk. Jika proses pembatalan diwakilkan, pelanggan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Selanjutnya, menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April - 13 Mei 2022.
Hingga dengan 6 April 2022, KAI Daop 6 telah menjual 70.343 tiket KA Jarak Jauh atau 25% dari total tiket yang disediakan. Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu dari Jakarta-Surabaya (pp), Jakarta-Yogyakarta (pp), Jakarta-Solo (pp), Jakarta-Malang (pp), dan lainnya.
Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei.
Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran di tahun ini. Untuk penjualannya, masih dipantau perkembangannya dan akan diinfokan jika tiket tersebut akan dijual.
“Kami juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan,” tutup Supriyanto. (Nuryanto Yogyakarta/chm/mag3)