Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Pengakuan Pelaku Pembegalan Driver Ojol Hingga Tewas di Sleman, Ditagih Rentenir Gegara Pinjol
Seorang driver ojek online (ojol) inisial AD (41) tewas setelah dibegal oleh penumpangnya di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (3/6/2025) dini hari.
Jumat, 13 Juni 2025 - 16:25 WIB
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)