- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Lakantas Argo Mahasiswa FH UGM, JPW: Jangan Ada Rekayasa CCTV
Sleman, tvOnenews.com - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Pria berusia 19 tahun tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Bayerische Motoren Werke (BMW) yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta (20), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Polisi dapat mengecek sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dengan mengecek sejumlah CCTV di sekitar lokasi, maka polisi dapat mengetahui penyebab kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mahasiswa FH UGM meninggal dunia.
"Tetapi jangan ada rekayasa CCTV. Buka aja semuanya secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, pihak kepolisian dapat melakukan penahanan terhadap Christiano, pengendara kendaraan mobil BMW. Hal ini penting, guna proses hukum atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo meninggal dunia.
"JPW siap mengawal kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo Ericko Achfandi meninggal dunia hingga tuntas," ucap Kamba.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan, Kecelakaan maut ini bermula ketika pemotor melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan. Sebelum terjadi kecelakaan ini, pemotor diduga bermaksud hendak berputar arah ke arah selatan.
Di saat yang bersamaan dari arah yang sama, melaju mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta P (20), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Karena jarak yang dekat pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur motor Vario dengan nomor polisi B 3373 PCG yang dikendarai oleh Argo," kata Mulyanto, Senin (26/5/2025).
Akibat benturan tersebut, pemotor terpental. Kemudian, mobil BMW oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CRV berplat AB 1623 JR yang dikemudikan oleh Tevin Rizky Ramadhan (29). Mobil CRV tersebut terparkir di tepi timur jalan.
Atas insiden ini, pengemudi mobil BMW dan Honda CRV tidak mengalami luka apapun. Sedangkan, pemotor mengalami luka cidera kepala berat. Selain itu, bibir atas sobek, paha kiri memar dan tangan kiri lecet.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ucap Mulyanto.
Terkait kerusakan, Mulyanto mengungkap, motor matic rusak dibagian mesin dan jok lepas. Kemudian, tebeng depan kanan dan totok depan pecah. Lalu, cover depan dan spion kanan lepas serta spion kiri bengkok.
Adapun, mobil BMW rusak dibagian kap depan ringsek, kaca depan dan lampu depan sebelah kanan dan kiri pecah, bemper depan lepas dan air bag pecah. Sementara, mobil Honda CRV rusak dibagian lampu depan pecah, kap mesin depan penyok, bemper belakang sebelah kanan lecet dan radiator pecah.
Dari insiden ini, total kerugian materiil ditafsir mencapai Rp 20 juta. Hingga saat ini, kasus laka lantas ini masih ditangani oleh kepolisian setempat.
Pada Senin (26/5/2025) malam, sejumlah mahasiswa FH UGM berkumpul di FH setempat. Dengan mengenakan pakaian serba hitam, mereka menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan patung dewi keadilan untuk mengenang kepergian Argo. (scp/buz)