news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satgas Gakkum Operasi Pekat Progo 2025 Polres Kulon Progo menangkap pelaku US (61), warga Purworejo pada Kamis (1/5/2025) pukul 16.00 WIB di Gamping, Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Diiming-imingi Anak Bisa Lolos Seleksi Anggota TNI, Warga Kulon Progo Tertipu Rp 310 Juta

Warga Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta inisial R tertipu ratusan juta setelah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh US (61), pria asal Purworejo, Jawa Tengah.
Selasa, 6 Mei 2025 - 17:36 WIB
Reporter:
Editor :

Kini, tersangka US terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun," ucap Wilson.

Dengan adanya kejadian ini, Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan uang, apalagi berkaitan dengan penerimaan institusi resmi seperti TNI atau Polri. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral