- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kapolresta Yogyakarta Ungkap Perkembangan Penanganan Laka Lantas yang Libatkan Rombongan Darso
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan bahwa ada dua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di hari yang sama yang melibatkan mobil Toyota Avanza berplat H 9047 YQ yang ditumpangi Darso dan dua rekannya.
Laka lantas pertama terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB. Insiden itu melibatkan mobil Darso dan motor berplat AB 4620 EA yang dikendarai oleh Tutik Wiyanti.
Saat itu, Darso yang mengemudikan mobil rental tersebut. Akibatnya, Tutik mengalami tulang leher geser sehingga harus menjalani perawatan intensif di RS.
Mengingat untuk klaim jasa raharja maka pihak keluarga harus melampirkan laporan polisi. Ketika pihak keluarga mengurus klaim tersebut, rombongan Darso tiba-tiba melarikan diri. Itu yang kemudian memicu Restu Yosepta Gerymona selaku suami Tutik mengejar mereka.
Alhasil, Gery dan rombongan Darso terlibat aksi kejar-kejaran. Sesampainya di utara Galeria Mall, motor Gery dengan sengaja ditabrak mobil rombongan Darso yang mana saat itu dikemudikan oleh salah satu rekan Darso.
Selanjutnya, rombongan Darso kabur. Akibatnya, Gery mengalami patah tulang rusuk dan pundak sebelah kanan sehingga harus dipasang platina.
Sekarang ini, polisi terus melakukan penyelidikan terkait laka lantas yang melibatkan Gery.