- ANTARA
Dua Terduga Teroris Ditangkap di Yogya Sudah Berbaiat pada JAD dan ISIS Sejak 2019
Jakarta - Dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, satu tersangka berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, sementara SU (52) diamankan di kampung Sewon Bantul Yogyakarta.
"RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, dan tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
RAU juga diketahui pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018.
Sementara tersangka SU, menurut Ramadhan, pada 2016 berbaiat pada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi dan 2019 berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja pada 2016 hingga 2019 dan ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," tambah Ramadhan.
Setelah penangkapan dilakukan, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Rabu.
Kapolres Bantul mengatakan sebagai institusi kepolisian di kabupaten, pihaknya hanya melakukan 'backup' pengamanan ketika ada tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di Kasihan Bantul, Rabu, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kita cuma mem-'backup' kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kita cuma 'backup' untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Menurut Kapolres, pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, memang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kasihan Bantul, namun tidak tercatat sebagai penduduk Bantul.
"Tempat domisili, kalau KTP Yogyakarta, penangkapan di Tegal Rejo, kita 'backup' penggeledahan. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror, tapi yang pasti kita 'backup' kegiatan penggeledahan," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Kapolres, terdapat beberapa barang yang dibawa dan diamankan Tim Densus 88 Antiteror, namun pihaknya tidak mengetahui pasti barang apa saja yang diamankan.
"Tadi kita tidak lihat, karena berada di ring luar, kita 'backup' pengamanan di luar saja, yang mengamankan Densus 88 Antiteror," katanya. Ner