Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Ungkap Motif Curas di Mako Damkar Godean Sleman, Dipicu Sakit Hati Bawahan ke Atasan
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Mako Damkar Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:10 WIB
Kemudian selembar KTP korban, selembar SIM C dan B1, dua buah ATM, dua buah buku tabungan, selembar STNK, uang tunai Rp 74 ribu, satu buat HT, selembar kuitansi pembayaran pemeriksaan korban di RS dan selembar print out tagihan pengobatan pasien di RS.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 365 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan. (scp/buz)