- Tim tvOne - Santosa Suparman
Pelaku Perusakan Mobil Mewah di Bantul Ditangkap dan Diproses Hukum
Bantul, DIY - Sebanyak tiga orang pelaku perusakan mobil mewah di perempatan Tamantirto, Kasihan, Bantul Yogyakarta berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Bantul Yogyakarta dan telah ditetapkan tersangka.
Mereka terbukti telah melakukan tindak pidana perusakan mobil mewah disertai penganiayaan kepada pengemudi. Polisi juga masih memburu enam pelaku perusakan mobil yang belum tertangkap.
"Masih ada enam pelaku yang masih buron. Kami sudah mendapatkan identitas enam pelaku perusakan yang belum ditangkap tersebut. Dalam waktu dekat, keenam pelaku dipastikan tertangkap dan diproses hukum," ungkap AKBP Ihsan, Kapolres Bantul dalam konperensi pers di Mapolres Bantul, Sabtu ( 29/1/2022).
Di hadapan puluhan wartawan, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan kronologis kejadian perusakan mobil mewah hingga penangkapan pelaku perusakan. Dijelaskan kejadian berawal ketika pengemudi mobil mewah Muhammad Gandhi Wicaksono berselisih paham dengan tukang parkir di depan sebuah rumah makan di jalan Bantul.