- Tim tvOne - Santosa Suparman
Pelaku Perusakan Mobil Mewah di Bantul Ditangkap dan Diproses Hukum
Bantul, DIY - Sebanyak tiga orang pelaku perusakan mobil mewah di perempatan Tamantirto, Kasihan, Bantul Yogyakarta berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Bantul Yogyakarta dan telah ditetapkan tersangka.
Mereka terbukti telah melakukan tindak pidana perusakan mobil mewah disertai penganiayaan kepada pengemudi. Polisi juga masih memburu enam pelaku perusakan mobil yang belum tertangkap.
"Masih ada enam pelaku yang masih buron. Kami sudah mendapatkan identitas enam pelaku perusakan yang belum ditangkap tersebut. Dalam waktu dekat, keenam pelaku dipastikan tertangkap dan diproses hukum," ungkap AKBP Ihsan, Kapolres Bantul dalam konperensi pers di Mapolres Bantul, Sabtu ( 29/1/2022).
Di hadapan puluhan wartawan, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan kronologis kejadian perusakan mobil mewah hingga penangkapan pelaku perusakan. Dijelaskan kejadian berawal ketika pengemudi mobil mewah Muhammad Gandhi Wicaksono berselisih paham dengan tukang parkir di depan sebuah rumah makan di jalan Bantul.
Sempat terjadi adu mulut. Gandhi Wicaksono , pengemudi mobil mewah Mercedes Benz nomor polisi B 2996 SBJ M sempat turun dari mobil, dan terlibat adu mulut dengan tukang parkir. Namun, teman-teman tukang parkir jumlahnya banyak sehingga Gandhi memilih meninggalkan lokasi. Saat meninggalkan lokasi tersebut, Gandi dengan mobil Mercy nya dikejar.
"Ketika dikejar tersebut sempat menyerempet tiga sepeda motor. Meski telah menyerempet tiga sepeda motor, Gandhi tidak menghentikan mobilnya karena takut. Sehingga, muncul teriakan maling dan warga ikut mengejar. Akhirnya, di perempatan Tamantirto, mobil diamuk massa," jelas AKBP Ihsan.
Khusus untuk kasus laka lantas, imbuh AKBP Ihsan, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik mobil telah memberikan ganti rugi kepada tiga orang pengendara sepeda motor yang diserempet. Sedangkan, untuk kasus perusakan tetap lanjut pada proses hukum karena tindakan main hakim sendiri tidak baik dan harus mendapatkan tindakan tegas.
"Baik ada laporan dari korban maupun tidak, kami tetap akan memproses kasus perusakan mobil tersebut. Kami akan tindak tegas pelaku main hakim sendiri yang telah melakukan perusakan mobil dan melakukan penganiayaan. Kami dengan cepat bisa menangkap para pelaku berdasarkan video yang beredar di masyarakat," ujarnya.