Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat menyampaikan keterangan curas yang terjadi di Mako Damkar Godean kepada awak media..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Tujuh Pelaku Curas di Mako Damkar Godean Ditangkap, Lima Lainnya Berstatus Buron

Sabtu, 21 September 2024 - 23:59 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Mako Damkar Godean, Kabupaten Sleman yang terjadi pada 13 September lalu. Sementara, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menuturkan, penangkapan pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan dan analisa di lapangan. 

"Selama tiga hari, kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan 8 orang, terdiri dari tujuh pelaku dan seorang saksi," katanya kepada awak media di Polda DIY, Sabtu (21/9/2024).

Dalam penangkapan ini, polisi lebih dulu mengamankan tiga pelaku inisial PUR (30), NUG (28) dan DD (31), seluruhnya warga Sleman. Kemudian dari tiga pelaku tersebut, dilakukan interogasi mendalam dan mengecek di lokasi kejadian. Di hari selanjutnya, polisi kembali mengamankan empat pelaku inisial HS (28), RH (28) dan OF (36) warga Sleman serta BGS (26) warga Bantul. 

"Dari para pelaku, kami dapat informasi bahwa pelaku seluruhnya berjumlah 12 orang. Sehingga masih ada lima orang yang masih dalam pengejaran polisi. Mereka yang berkeliaran silakan menyerahkan diri," ucapnya.

Endriadi menyampaikan, tindak pidana kriminal dilatarbelakangi sakit hati para pelaku yang merupakan rekan kerja korban bernama Triono di Damkar Sleman. 

"Hasil penyelidikan sementara, motifnya sakit hati terhadap korban. Pelaku NUG, DD dan OF merasa tersinggung dengan korban," ungkapnya. 

Selain itu, barang yang diambil pelaku telah diamankan berupa tas ransel yang berisi pakaian, dompet, KTP, SIM, Kartu ATM, STNK, uang tunai senilai Rp80 ribu dan handy talky. Pun, alat yang digunakan untuk melakukan curas sudah diamankan berupa celurit dan soft gun. Sedangkan, handphone milik korban masih dalam pencarian. 

Pasca kejadian ini, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kejadian ini. Polda DIY siap melakukan penjagaan dan memelihara kamtibmas di daerah ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Damkar untuk mengevakuasi ular di wilayah Minggir. Setelah memperoleh lokasi pengadu, petugas damkar yang berjumlah tiga orang mendatangi lokasi. Tak berselang lama, datang komplotan pelaku tak dikenal ke Mako Damkar Godean. Mereka melakukan penganiayaan dan mengancam dengan menodongkan celurit ke arah korban yang sedang berjaga seorang diri. Akibatnya, korban mengalami trauma dan memar di badan.(scp/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral