- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Tujuh Pelaku Curas di Mako Damkar Godean Ditangkap, Lima Lainnya Berstatus Buron
Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Mako Damkar Godean, Kabupaten Sleman yang terjadi pada 13 September lalu. Sementara, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menuturkan, penangkapan pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan dan analisa di lapangan.
"Selama tiga hari, kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan 8 orang, terdiri dari tujuh pelaku dan seorang saksi," katanya kepada awak media di Polda DIY, Sabtu (21/9/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi lebih dulu mengamankan tiga pelaku inisial PUR (30), NUG (28) dan DD (31), seluruhnya warga Sleman. Kemudian dari tiga pelaku tersebut, dilakukan interogasi mendalam dan mengecek di lokasi kejadian. Di hari selanjutnya, polisi kembali mengamankan empat pelaku inisial HS (28), RH (28) dan OF (36) warga Sleman serta BGS (26) warga Bantul.
"Dari para pelaku, kami dapat informasi bahwa pelaku seluruhnya berjumlah 12 orang. Sehingga masih ada lima orang yang masih dalam pengejaran polisi. Mereka yang berkeliaran silakan menyerahkan diri," ucapnya.
Endriadi menyampaikan, tindak pidana kriminal dilatarbelakangi sakit hati para pelaku yang merupakan rekan kerja korban bernama Triono di Damkar Sleman.
"Hasil penyelidikan sementara, motifnya sakit hati terhadap korban. Pelaku NUG, DD dan OF merasa tersinggung dengan korban," ungkapnya.