news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku curas inisial PK (26) beserta barang bukti ditunjukkan oleh polisi saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (19/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Pelaku Curas di Sleman Dibekuk Polisi, Incar Perempuan sebagai Korban

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial PK (26) berhasil dibekuk oleh jajaran unit reskrim Polresta Sleman.
Kamis, 19 September 2024 - 17:29 WIB
Reporter:
Editor :

"Baru 3 kali, di Selokan Mataram dua kali dan Jalan Palagan sekali karena kepepet bayar hutang pegadaian motor," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral