Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, 3 Kelompok Parkir di Yogyakarta Aniaya Rekannya Seolah Terlibat Kecelakaan
Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:53 WIB
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat primair Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat 3 KUHP lebih subsidair 351 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (scp/buz)