Penangkapan Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo (pakai kacamata), terpidana kasus penipuan sertifikat tanah sejak 2019 lalu oleh tim Kejati DIY, Sabtu (13/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Buron Sejak 2019, Kejati DIY Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Sertifikat Tanah

Senin, 15 Juli 2024 - 15:53 WIB

Kemudian, para terdakwa menyatakan kasasi. Selanjutnya, Mahkamah Agung dengan putusannya nomor: 965.K/Pid/2019 tanggal 2019 menyatakan menolak permohonan kasasi dari kedua pemohon.

"Terdakwa I, Mohammad Jai bin H.Kastindan telah dieksekusi oleh JPU setelah diterimanya putusan kasasi. Namun terdakwa II, Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo waktu hendak dieksekusi tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan," ucap Herwatan.

Adapun saat diamankan beberapa hari lalu, terdakwa II bersikap koorporatif untuk ikut bersama tim tabur Kejati DIY dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kejari Sleman. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan dieksekusi di Lapas Kelas IIB Sleman. (scp/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral