IRS (24) pelaku pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal di kos Dusun Mancingan, Parangtritis, Bantul..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Pembunuhan Wanita dengan Mulut Tersumpal Tisu di Parangtritis Bantul, Begini Pengakuan Pelaku

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:40 WIB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

 

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral