- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Puluhan Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Tolak Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan
Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak kebijakan pemerintah atas pemberian izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Koordinator Warga NU Alumni UGM, Heru Prasetia menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang melibatkan ormas keagamaan dalam ekstraksi batu bara adalah jalan menggeser ormas ke kelompok kapitalis, menempatkannya di sisi yang mengeksploitasi manusia lain dan menjarah alam atau bumi.
"Kami warga NU alumni UGM menolak kebijakan pemerintah atas pemberian izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang seperti ekstraksi batu bara karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral," katanya saat konferensi pers melalui zoom meeting, Minggu (9/6/2024).
Untuk diketahui, puluhan warga NU sekaligus alumni UGM yang menolak ini beragam mulai dari akademi, pengusaha, peneliti, aktivis, budayawan, politisi, karyawan swasta dan lainnya.
Menurut Heru, ekstraksi batu bara di Indonesia yang pada dasarnya hanya menyumbangkan sekitar 3 persen dari cadangan dunia adalah kejahatan.
Lubang-lubang pasca tambang yang tidak direklamasi telah merenggut banyak korban di Kalimantan, Sumatera, Bangsa dan daerah lainnya.
Selain itu, lanjut Heru, ekstraksi batu bara di Indonesia juga berkelindan dengan korupsi.
Sehingga, pihaknya meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elit ormas dan menghilang tradisi kritis ormas.
Hingga akhirnya, melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh rakyat.
"Kami mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan karena akan menjerumuskan NU pada hubungan dosan sosial dan ekologis," tegas Heru.
Lebih lanjut, mendesak PBNU agar kembali berkhidmah untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat dan terus mendorong penggunaan energi terbarukan.