news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polresta Kota Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogya Tangkap 7 Tersangka dan Sita Puluhan Gram Narkoba hingga Obaya

Salah satu tersangka yang dihadirkan saat rilis adalah seorang perempuan inisial WI. Ia mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghilangkan stres.
Selasa, 30 April 2024 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

Dari kasus ini, tersangka RK, IS, WI dan ENA disangkakan pasal 436 ayat 2 jo pasal 145 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selanjutnya, terhadap MAZ dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan pasal 60 ayat 2 UU RI nomor 05 tahun 1997 dan psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kemudian terhadap MRH dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar.

Serta terhadap SA dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Dihadirkan saat rilis kasus, salah satu tersangka perempuan inisial WI mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghilangkan stres.

"Saya baru pertama pakai karena tergiur buat menghilangkan stres", kata WI saat ditanya wartawan. (scp/dan)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral