- Tim tvOne - Tim tvOne
Hari Jadi Provinsi DIY, Paniradya Keistimewaan DIY Ulas Sejarah Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat
Ketua Pansus BA 45 DPRD DIY, Muhammad Yazid yang saat itu ditunjuk sebagai ketua pansus penetapan hari jadi menerangkan bahwa pansus sudah dibentuk pada periode 2014-2019.
Artinya raperda sudah diajukan oleh mitra kerja dalam hal ini eksekutif. Namun saat itu karena sesuatu hal, kebetulan terpaksa ada sepakat dan tidak sepakat.
Selanjutnya, pada periode 2019-2024, kebetulan diajukan kembali dan pansus bisa menyelesaikan dalam pembicaraan tahap pertama. Kemudian tahap kedua disepakati antara anggota dan pimpinan DPRD dengan Gubernur. Bahkan satu fraksi tidak ada yang tidak sepakat
Yazid menyampaikan, walaupun pansus hanya terdiri 7 pasal, tetapi cukup dinamis dalam pembahasan.
Karena peristiswa ini mengandung 2 dimensi yakni ruang dan waktu. Ketika dimulainya Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) dengan Paku Buwono III melalui Perjanjian Jatisari (15 Februari 1755).
Sebulan kemudian, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I secara resmi memproklamirkan Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755 di hadapan para sentana dan pengikutnya.
Sri Sultan HB I secara resmi menggunakan nama Ayodhya, Ngayogya kemudian menjadi Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai nama resmi nagari sekaligus nama ibukotanya.
Pada saat itu juga ditetapkan lokasi keraton di Hutan Beringan yang di dalamnya terdapat Umbul Pacethokan dan Gedhong Garjitowati.
Peristiwa bersejarah itulah yang dijadikan acuan penetapan Hari Jadi DIY, Kamis Pon 29 Jumadil Awal Tahun Be 1680 yang bertepatan 13 Maret 1755 Masehi.
Koordintor Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pusat Studi Pancasila UGM, Hendro Muhaimin menyebut, pentingnya DIY punya hari jadi karena menjadi payung hukum kepastian bagi DIY. (buz)