Warga Yogyakarta yang mengatasnamakan Masyarakat Yogya Pro Demokrasi mendatangi Kantor DPRD DIY, Senin (26/2/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Datangi Kantor DPRD DIY, Masyarakat Yogya Pro Demokrasi Sampaikan Dukungan Hak Angket

Senin, 26 Februari 2024 - 17:34 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Warga Yogyakarta yang mengatasnamakan Masyarakat Yogya Pro Demokrasi atau disingkat Garda mendatangi Kantor DPRD DIY, Senin (26/2/2024).

Mewakili rakyat Yogyakarta, kedatangan mereka untuk mendukung digulirkannya hak angket oleh lembaga legislatif. Mereka menyerahkan surat dukungan hak angket kepada DPRD DIY agar diteruskan kepada DPR RI. 

Garda juga mencoba menghindari gerakan-gerakan massa yang lebih masif terwakili oleh berbagai elemen ini dalam rangka memberikan kontribusi terhadap sistem pengamanan nasional agar pasca pemilu tidak terus terjadi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ekstra parlementer. 

"Maka secara kontitusi, Garda menyampaikan kepada DPRD DIY untuk menyampaikan hal ini terutama tuntutan kami terkait hak angket ke DPR RI," kata Imam Safii, Perwakilan Garda usai audiensi di Kantor DPRD DIY. 

Imam menyampaikan, rakyat Yogyakarta mendukung hak angket karena anggaran pemilu merupakan hasil dari pajak rakyat. Maka, yang merasa mewakili rakyat harus menanyakan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai ketentuan Undang-Undang (UU). 

Ketika anggaran pemilu yang begitu besar tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan rakyat ternyata pelanggaran-pelanggaran pemilu terjadi maka DPR RI wajib untuk menggunakan haknya agar hak secara konstitusi bisa berjalan dengan baik. 

"Jadi saya minta terhadap kawan-kawan yang selama ini menolak terhadap (hak) angket ya gak usah menolak bahwa angket baik-baik saja dan itu dijamin oleh konstitusi," ucap Imam. 

Harapan dari hak angket ini, lanjutnya, hasilnya bisa menguak terhadap apa yang menjadi anggaran pemilu bisa transparan dengan baik. Tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pemenangan paslon tertentu.

Imam menilai, selama ini banyak terjadi pelanggaran pemilu. Satu di antara pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif dan salah satu menteri. Padahal, semua data dan faktanya lengkap hanya gara-gara Bawaslu DIY tidak mampu menghadirkan yang namanya caleg dan menteri itu semuanya dianggap selesai. 

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyampaikan, kedatangan Garda untuk beraudiensi ke DPRD DIY adalah aspirasi model Yogyakarta. 

Dengan cara ini, Garda tidak ingin gaduh seperti pernah terjadi di Yogyakarta pada era 1998 silam. Kala itu sampai turun ke lapangan. 

"Harapan kita di lapangan tidak ada parlemen jalanan. Kami tetap sampaikan (aspirasi) ke DPR RI," ucapnya. (scp/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral